Rabu, 05 Februari 2014

Tugas Perutusan


TUGAS PERUTUSAN KONGREGASI
Kongregasi kita mendapat tugas dan pengutusan secara istimewah, yaitu membantu menamkan dan mengembangkan iman, terutama kepada orang kecil dan miskin, baik di desa maupun di kota, melalui pendidikan kaum muda, supaya berbakti kepada Tuhan ( konstitusi No. 23 )
Bersama masyarakat sederhana di desa maupun di kota, sebagai religius, kita diutus untuk:
  1. Membangun sikap bakti kepada Tuhan dalam kesederhanaan hidup sehari-hari. Bersama mereka kita selalu memuji dan meluhurkan Tuhan dalam peristiwa hidup sehari-hari.
  2. Mengusahakan untuk membangun kesatuan dan persaudaraan dalam kebhinekaan agama, suku, bahasa dan kebudayaan berdasarkan warta Injil, yang diperuntukkan bagi semua orang yang mendengarkan.
  3. Mengembangkan kesadaran atas hak-hak dasar serta martabatnya sebagai manusia, dan hak untuk hidup layak sebagai mahluk ciptaan Allah.
  4.  Melestarikan budaya musyawarah dan dialog dalam menghadapi masalah-masalah bersama, supaya semua sungguh mendapat tempat dan tak terabaikan dalam kehidupan bersama.
  5.  Mempertahankan dan mengembangkan kesadaran untuk memupuk terus-menerus rasa kesetiakawanan antar sesama warga masyarakat, terutama dengan yang miskin.

Tidak ada komentar: